MPBALS
manajemen pendidikan luar sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
Pada dasarnya, semua orang menginginkan
kemudahan dalam menjalankan urusannya. Tidak satu pun yang mau bersusah-payah
untuk mendapatkan sebuah hasil atau tujuan dari apa yang diusahakannya.
Artinya, jika ada cara untuk mendapatkan hasil yang dimaksud secaran mudah,
kenapa harus mempersulit. Tentu, yang dimaksud kemudahan di sini tidak keluar
dari aturan-aturan normatif; tidak menghalalkan segala cara untuk meraih
tujuan.
Dalam realitanya sebagai makhluk sosial, kita
sering kali dihadapkan pada benturan-benturan dari pihak lain dalam mencapai
tujuan yang diinginkan. Masing-masing individu tentunya memiliki interest yang
berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Tidak jarang tujuan yang akan dicapai
bertolakbelakang dengan tujuan yang orang lain ingin raih.
Dalam
mencapai tujuan, diperlukan sebuah tindakan yang disengaja, dengan
metode-metode khusus yang efisien dan efektif. Oemar Hamalik mengistilahkan
cara pencapaian tujuan tersebut dengan istilah manajemen. Lebih spesifik
Hamalik mengatakan bahwa manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan yang
diinginkan.
Terkait dengan pendidikan luar sekolah dalam
makalah ini akan diuraikan mengenai manajemen pendidikan luar sekolah,
unsur-unsur program dan ruang lingkup pendidikan luar sekolah. Dalam pembahasan
ruang lingkup program pendidikan luar sekolah akan diuraikan tentang
pengertian, satuan, jenis, dan lingkup program pendidikan luar sekolah.
BAB II
MANAJEMEN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
A.
Pengertian manajemen pendidikan luar sekolah
Menurut Terry (Ngalim Purwanto, 2006:7),
manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan
dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan
sumber daya lainnya. Jika proses tersebut dilakukan dalam bidang pendidikan dan
untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan maka disebut sebagai manajemen
pendidikan.
Manajemen
adalah kegiatan untuk memberdayakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
serta berbagai potensi yang tersedia atau yang dapat disediakan, untuk
digunakan secara efisien dan efektrif dalam mencapai tujuan suatu organisasi
atau lembaga.
Manajemen
dilakukan oleh seorang atau lebih manajer atau pengelola (pemimpin, kepala,
direktur, ketua, dan sebagainya.
Kegiatan
bersama dan melalui orang lain dalam suatu organisasi mempunyai tujuan yang
dapat dicapai oleh organisasi sehingga kegiatan tersebut dilakukan untuk
mencapai tujuan organisasi.
Prof.
Dr. H. Achmad Hufad, M.Ed. berbicara mengenai manajemen dalam tulisannya yang
berjudul “Manajemen Kelembagaan dan Pembiayaan PAUD Non Formal”. Manajemen
dapat diartikan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui orang-orang serta
kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Berdasarkan
pengertian tersebut, manajemen itu tidak bisa hanya dilakukan oleh sendiri,
tetapi juga menyangkut berbagai pihak yang dilaksanakan dalam rangka mencapai
tujujan secara bersama.
Pengertian
lebih jauh bahwa manajemen itu merupakan serangkaian kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan terhadap
segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan
prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Kegiatan
bersama dan melalui orang lain dalam suatu organisasi memerlukan kehadiran
tenaga pengelola atau manajer professional yang memiliki kemampuan dasar (basic
competency), kemampuan akademik, dan kemampuan sosial.
Jadi manajemen
pendidikan luar sekolah adalah kegiatan bersama atau melalui orang lain, baik
orang lain itu perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan lembaga atau
institusi penyelenggara program pendidikan luar sekolah.
Manajemen
pendidikan luar sekolah dilakukan oleh pengelola yang memiliki kemampuan dasar,
akademik, personal dan social untuk melakukan kegiatan bersama dan melalui
orang lain dalam mencapai tujuan organisasi atau lembaga penyelenggara program
pendidikan luar sekolah.
B.
Unsur-unsur
Program PLS
Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan
yang disusun secara terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi, dan jenis
kegiatan, pelaksana kegiatan, proses kegiatan, waktu, fasilitas, alat-alat dan sumber-sumber pendukung lainnya.
Unsur-unsur pendidikan luar sekolah, menurut sepuluh patokan
pendidikan masyarakat, terdiri atas kelompok belajar, tujuan belajar, warga
belajar, sumber belajar, sarana belajar, sarana belajar, pamong belajar, ragi
belajar, panti belajar, dana belajar hasil belajar.
Secara
lebih luas program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang sistemik yaitu
kegiatan yang memiliki komponen, proses, dan tujuan program. Berdasarkan sub
sistem pendidikan luar sekolah maka komponen-komponen pendidikan luar sekolah
terdiri atas masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mentah (raw input),
dan masukan lain. Proses adalah interaksi edukasi antara masukan sarana, (terutama
pendidik) dengan masukan mentah yaitu peserta didik, untuk mencapai tujuan
program. Sedangkan tujuan program PLS mencakup tujuan antara (intermediate
goal) yaitu keluaran (output) dan tujuan akhir yaitu pengaruh (outcome).
Masukan sarana (instrumental input) meliputi
keseluruhan sumber dan fasilitas yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok
dapat melakukan kegiatan belajar. Termasuk di dalamnya adalah tujuan program,
kurikulum pendidikan, tenaga pendidikan, tenaga pengelola program, sumber
belajar, media belajar, biaya, dan pengelolaan program
Masukan mentah (raw input) yaitu peserta didik (warga belajar) dengan
berbagai karakteristik yang dimilikinya termasuk cirri-ciri yang berhbungan
dengan factor internal meliputi struktur kognitif, pengalaman, sikap, minat,
keterampilan, kebutuhan belajar, aspirasi, dan lain sebagainya. Serta
cirri-ciri yang berhubungan dengan factor eksternal seprti keadaan keluarga
dalam segi ekonomi, pendidikan, status social, biaya dan sarana belajar, serta
cara dan kebiasdaan belajar.
Masukan lingkungan (environmental input) yaitu factor lingkungan yang menunjang atau
mendorong berjalannya program pendidikan, meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan social, seperti teman bergaul atau teman bekerja, lapangan kerja,
kelompok social dan sebaginya. Termasuk didalamnya kebijakan-kebijakan
pemerintah yang mendorong terhadap berkembangnya pendidikan luar sekolah.
Proses (Process) menyangkut interaksi antara masukan sarana
terutama antara pendidik dengan masukan mentah, yaitu peserta didik (warga
belajar). Melakukan proses pembelajaran yaitu aktivitas pendidik membelejarkan
peserta didik dan peserta didik melakukan belajar.
Keluaran (output) yaitu hasil belajar yaitu berupa perubahan
prilaku peserta didik atau lulusan program dalam ranah kognisi, afeksi dan
keterampilan (skills).
Masukan lain (other input) adalah daya dukung lain yang memungkinkan para
peserta didik dan lulusan dapat menggunakan kempuan yang telah dimiliki secara
fungsional dalam kehidupannya. Masukan lain ini meliputi dana atau modal,
lapangan kerja/usaha, informasi, alat, pemasaran, lapangan kerja dan lain
sebgainya.
Pengaruh (outcome). Adalah
dampak yang dialami peserta didik atau lulusan sekolah setelah memperoleh
dukungan dari masukan lain.
Program
pendidikan luar sekolah dirancang brdasarkan jalur, satuan, jenis, dan lingkup
pendidikan luar sekolah. Yang di maksud pendidikan luar sekolah disini adalah
pendidikan yang mencakup dan mengkaji pendidikan nonformal dan informal.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan
informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, berdasarkan kedua
jalur tersebut maka satuan-satuan pendidikan luar sekolah terdiri atas
keluarga, kelompok belajar, lembaga khusus dan pelatihan, majlis ta’lim, pusat
kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan lembaga-lembaga yang mengadakan
pendidikan sejenis.
Menurut PP No 73 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah,
mencakup pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja,
pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan.
Lingkup pendidikan luar sekolah meliputi pertama, pendidikan usia
dini yang dilakukan melalui kelompok bermain dan taman penitipan anak. Kedua,
pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan yang dilakukan melalui paket A
setara SD, paket B setara SLTP, dan paket C setara SMU, keempat pendidikan
kecakapan hidup yang menjadi bidang garapan
program kelompok belajar usaha, kursus-kursus, pelatihan ketrampilan, magang,
sanggar, dan sebagainya. Kelima, pendidikan kepemudaan. Keenam pendidikan
/pemberdayaan perempuan. Ketujuh, pendidikan orang usia lanjut.
Sesuai dengan satuan, jenis, dan lingkup pendidikan luar sekolah
maka program-program pendidikan luar sekolah mencakup pendidikan untuk
keluarga, kelompok bermain,taman penitipan anak, kelompok belajar keaksaraan,
kelompok belajar usaha (KBU), kelompok berlatih olahraga, kursus-kursus,
pelatihan, pengajian, pesantren, penyuluhan, magang, bimbingan belajar,
kegiatan ekstrakulikuler, sanggar, dan pembelajaran melalui media masa.
C.
Fungsi-fungsi
manajemen PLS
Evaluasi
pendidikan merupakan salah satu fungsi manajemen pendidikan luar sekolah.
Evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsure-unsur program
serta terhadap pelaksanaan program pendidikan.
Fungsi-fungsi
manajemen dikemukakan oleh para pakar dengan ungkapan yang berbeda-beda diantaranya:
1. Henry Fayol,
fungsi manajemen terdiri dari:
a.
Perencanaan (planning)
b.
Penggonisasian (organizing)
c.
Pemberian komando (commanding)
d.
Pengkoordinasian (coordinating)
e.
Pengawasan (controlling)
2. Herlod Koontz
dan Cyrill O’Donnet, fungsi manajemen terdiri dari:
a.
Perencanaan (planning)
b.
Pengorganisasian (organizing)
c.
Pengadaan tenaga kerja (staffing)
d.
Pemberian bimbingan (directing)
e.
Pengawasan (controlling)
3. George R
Terry, fungsi manajemen terdiri dari:
a.
Perencanaan (planning)
b.
Pengorganisasian (organizing)
c.
Penggerakan (actuating)
d.
Pengawasan (controlling)
D. Sujana dalam bukunya Manajemen
program pendidikan (2004) menyusun enam fungsi manajemen dengan urutan sebagai
berikut : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan
(motivating), pembinaan (motivating), pembinaan (conforming),penilaian
(evaluating), dan pengembangan.
Rangkaian kegiatan fungsi-fungsi
manajemen dikemukakan dalam gambar sebagai berikut :
pengorganisasian
|
penggerakan
|
Pengembangan
|
penilaian
|
pembinaan
|
Perencanaan
|
Berdasarkan
gambar di atas dapat dijelaskan bahwa :
1.
Fungsi
perencanaan (planning), adalah kegiatan bersama orang lain dan/ atau melalui
orang lain, perorangan dan/atau perkelompok berdasakan informasi yang lengkap,
untuk menentukan tujuan-tujuan umum (goals) dan tujuan-tujuan khusus
(objectives) program pendidikan luar sekolah, serta rangkaian dan proses
kegiatan untuk mencapai tujuan program.
2.
Fungsi
pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian
adalah merupakan kegiatan untuk mengatur semua anggota dalam organisasi agar
mampu bekerja dalam unit-unit kerja yang ada. Dalam hal ini pengorganisasian
dilakukan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang,
integrasi dan koordinasinya.
3.
Fungsi penggerakan (motivating)
Merupakan kegiatan untuk mewujudkan kinerja
sumber daya manusia dalam organisasi dalam melaksanakan program. Kegiatan ini
diarahkan untuk terwujudnya organisasi yang menunjukkan penampilan tugas dan
partisipasi yang tinggi yang dilakukan oleh para pelaksananya. Produk fungsi
penggerakan adalah bergeraknya organisasi dalam melaksanakan program sesuai
rencana.
Penggerakan berfungsi untuk menumbuhkan situasi
yang secara langsung dapat mengarahkan dorongan-dorongan yang ada dalam diri
seseorang atau kelompok yang terlihat dalam melaksanakan program yang telah
direncanaakan.
4.
Fungsi pembinaan (controlliing)
Adalah kegiatan
untuk memelihara agar sumber daya manusia dalam organisasi taat asas dan
konsisten melakukan rangkaian kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dengan
kata lain fungsi dari pembinaan adalah untuk menjaga atau memelihara supaya
gerakan yang dilakukan para pelaksana program ttap sesuai dengan tugas- tugas
organisasi yang telah direncanakan sebelumnya. Fungsi pembinaan meliputi tiga
sub fungsi yaitu pengawasan, supervise dan pemantauan (monitoring).
5.
Fungsi penilaian (evaluating)
Penilaian adalah kegiatan mengumpulkan,
mengolah dan menyajikan data untuk masukan dalam pengambilan keputusan mengenai
program yang sedang atau telah dilaksanakan. Produk penilaian adalah tersusunya
nilai-nilai (values) seperti bermanfaat atau tidak bermanfaat, baik atau buruk,
berhasil atau tidak, diperluas atau dibatasi, dilanjutkan atau dihentikan, dan
sebagainya mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Unsur-unsur pendidikan luar sekolah yang
dievaluasi dibagi menjadi dua bagian yaitu pertama,aspek-aspek program
pendidikan luar sekolah yang sistemik terdiri atas komponen, proses, dan tujuan
program. dan yang kekedua yaitu fungsi-fungsi manajemen pendidikan luar sekolah
meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan
pengembangan program pendidikan luar sekolah.
6.
Fungsi pengembangan (developing)
Fungsi pengembangan adalah melanjutkan program
berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program yang menghasilkan keputusan bahwa program harus
ditindak lanjuti. Tindak lanjut program dapat berupa perluasan, perbaikan, dan
peningkatan program. Produk pengembangan adalah adanya tindak lanjut untuk
mengembangkan program yang telah dievaluasi, atau berkembangnya program
pendidikan luar sekolah.
BAB
III
KESIMPULAN
pendidikan luar sekolah adalah kegiatan bersama atau melalui orang
lain, baik orang lain itu perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan
lembaga atau institusi penyelenggara program pendidikan luar sekolah.
Manajemen pendidikan luar sekolah terdiri atas fungsi-fungsi yang
berurutan dan berdaur, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan,
pembinaan, penilaian dan pengembangan.
Program pendidikan luar sekolah disusun secara terencana sesuai
dengan satuan, jenis, dan lingkup pendidikan luar sekolah. Program PLS disusun
secara sistemik mencakup unsure-unsur : komponen, proses, dan tujuan program.
Proses adalah interaksi edukasi antara masukan sarana, (terutama pendidik)
dengan masukan mentah yaitu peserta didik, untuk mencapai tujuan program.
Sedangkan tujuan program PLS mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu
keluaran (output) dan tujuan akhir yaitu pengaruh (outcome).
DAFTAR PUSTAKA
Sudjana, D.
2004. Manajemen program pendidikan: untuk pendidikan non formal dan
pengembangan sumber daya manusia. Bandung: Fallah Production.
Sudjana, D.
2008. Evaluasi program pendidikan luar sekolah. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
__________2004. Pendidikan Nonformal. Bandung: Fallah Production
Komentar
Posting Komentar