MPBALS



 
manajemen pendidikan luar sekolah
BAB I
PENDAHULUAN
Pada dasarnya, semua orang menginginkan kemudahan dalam menjalankan urusannya. Tidak satu pun yang mau bersusah-payah untuk mendapatkan sebuah hasil atau tujuan dari apa yang diusahakannya. Artinya, jika ada cara untuk mendapatkan hasil yang dimaksud secaran mudah, kenapa harus mempersulit. Tentu, yang dimaksud kemudahan di sini tidak keluar dari aturan-aturan normatif; tidak menghalalkan segala cara untuk meraih tujuan.
Dalam realitanya sebagai makhluk sosial, kita sering kali dihadapkan pada benturan-benturan dari pihak lain dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Masing-masing individu tentunya memiliki interest yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Tidak jarang tujuan yang akan dicapai bertolakbelakang dengan tujuan yang orang lain ingin raih.
Dalam  mencapai tujuan, diperlukan sebuah tindakan yang disengaja, dengan metode-metode khusus yang efisien dan efektif. Oemar Hamalik mengistilahkan cara pencapaian tujuan tersebut dengan istilah manajemen. Lebih spesifik Hamalik mengatakan bahwa manajemen merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Terkait dengan pendidikan luar sekolah dalam makalah ini akan diuraikan mengenai manajemen pendidikan luar sekolah, unsur-unsur program dan ruang lingkup pendidikan luar sekolah. Dalam pembahasan ruang lingkup program pendidikan luar sekolah akan diuraikan tentang pengertian, satuan, jenis, dan lingkup program pendidikan luar sekolah.





BAB II
MANAJEMEN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
A.    Pengertian manajemen pendidikan luar sekolah
Menurut Terry (Ngalim Purwanto, 2006:7), manajemen adalah suatu proses tertentu yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan, yang dilakukan untuk menentukan dan mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dengan menggunakan manusia dan sumber daya lainnya. Jika proses tersebut dilakukan dalam bidang pendidikan dan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan maka disebut sebagai manajemen pendidikan.
Manajemen adalah kegiatan untuk memberdayakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta berbagai potensi yang tersedia atau yang dapat disediakan, untuk digunakan secara efisien dan efektrif dalam mencapai tujuan suatu organisasi atau lembaga.
Manajemen dilakukan oleh seorang atau lebih manajer atau pengelola (pemimpin, kepala, direktur, ketua, dan sebagainya.
Kegiatan bersama dan melalui orang lain dalam suatu organisasi mempunyai tujuan yang dapat dicapai oleh organisasi sehingga kegiatan tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan organisasi.
Prof. Dr. H. Achmad Hufad, M.Ed. berbicara mengenai manajemen dalam tulisannya yang berjudul “Manajemen Kelembagaan dan Pembiayaan PAUD Non Formal”. Manajemen dapat diartikan kegiatan yang dilakukan bersama dan melalui orang-orang serta kelompok dengan maksud untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi. Berdasarkan pengertian tersebut, manajemen itu tidak bisa hanya dilakukan oleh sendiri, tetapi juga menyangkut berbagai pihak yang dilaksanakan dalam rangka mencapai tujujan secara bersama.
Pengertian lebih jauh bahwa manajemen itu merupakan serangkaian kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan, mengendalikan dan mengembangkan terhadap segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan bersama dan melalui orang lain dalam suatu organisasi memerlukan kehadiran tenaga pengelola atau manajer professional yang memiliki kemampuan dasar (basic competency), kemampuan akademik, dan kemampuan sosial.
Jadi manajemen pendidikan luar sekolah adalah kegiatan bersama atau melalui orang lain, baik orang lain itu perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan lembaga atau institusi penyelenggara program pendidikan luar sekolah.
Manajemen pendidikan luar sekolah dilakukan oleh pengelola yang memiliki kemampuan dasar, akademik, personal dan social untuk melakukan kegiatan bersama dan melalui orang lain dalam mencapai tujuan organisasi atau lembaga penyelenggara program pendidikan luar sekolah.
B.     Unsur-unsur Program PLS
Program pendidikan luar sekolah dapat diartikan sebagai kegiatan yang disusun secara terencana dan memiliki tujuan, sasaran, isi, dan jenis kegiatan, pelaksana kegiatan, proses kegiatan, waktu, fasilitas, alat-alat  dan sumber-sumber pendukung lainnya.
Unsur-unsur pendidikan luar sekolah, menurut sepuluh patokan pendidikan masyarakat, terdiri atas kelompok belajar, tujuan belajar, warga belajar, sumber belajar, sarana belajar, sarana belajar, pamong belajar, ragi belajar, panti belajar, dana belajar hasil belajar.
Secara lebih luas program pendidikan luar sekolah adalah kegiatan yang sistemik yaitu kegiatan yang memiliki komponen, proses, dan tujuan program. Berdasarkan sub sistem pendidikan luar sekolah maka komponen-komponen pendidikan luar sekolah terdiri atas masukan lingkungan, masukan sarana, masukan mentah (raw input), dan masukan lain. Proses adalah interaksi edukasi antara masukan sarana, (terutama pendidik) dengan masukan mentah yaitu peserta didik, untuk mencapai tujuan program. Sedangkan tujuan program PLS mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu keluaran (output) dan tujuan akhir yaitu pengaruh (outcome).
Masukan sarana (instrumental input) meliputi keseluruhan sumber dan fasilitas yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok dapat melakukan kegiatan belajar. Termasuk di dalamnya adalah tujuan program, kurikulum pendidikan, tenaga pendidikan, tenaga pengelola program, sumber belajar, media belajar, biaya, dan pengelolaan program
            Masukan mentah (raw input) yaitu peserta didik (warga belajar) dengan berbagai karakteristik yang dimilikinya termasuk cirri-ciri yang berhbungan dengan factor internal meliputi struktur kognitif, pengalaman, sikap, minat, keterampilan, kebutuhan belajar, aspirasi, dan lain sebagainya. Serta cirri-ciri yang berhubungan dengan factor eksternal seprti keadaan keluarga dalam segi ekonomi, pendidikan, status social, biaya dan sarana belajar, serta cara dan kebiasdaan belajar.
            Masukan lingkungan (environmental input) yaitu factor lingkungan yang menunjang atau mendorong berjalannya program pendidikan, meliputi lingkungan keluarga, lingkungan social, seperti teman bergaul atau teman bekerja, lapangan kerja, kelompok social dan sebaginya. Termasuk didalamnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendorong terhadap berkembangnya pendidikan luar sekolah.
            Proses (Process) menyangkut interaksi antara masukan sarana terutama antara pendidik dengan masukan mentah, yaitu peserta didik (warga belajar). Melakukan proses pembelajaran yaitu aktivitas pendidik membelejarkan peserta didik dan peserta didik melakukan belajar.
            Keluaran (output) yaitu hasil belajar yaitu berupa perubahan prilaku peserta didik atau lulusan program dalam ranah kognisi, afeksi dan keterampilan (skills).
            Masukan lain (other input) adalah daya dukung lain yang memungkinkan para peserta didik dan lulusan dapat menggunakan kempuan yang telah dimiliki secara fungsional dalam kehidupannya. Masukan lain ini meliputi dana atau modal, lapangan kerja/usaha, informasi, alat, pemasaran, lapangan kerja dan lain sebgainya.
Pengaruh (outcome). Adalah dampak yang dialami peserta didik atau lulusan sekolah setelah memperoleh dukungan dari masukan lain.
Program pendidikan luar sekolah dirancang brdasarkan jalur, satuan, jenis, dan lingkup pendidikan luar sekolah. Yang di maksud pendidikan luar sekolah disini adalah pendidikan yang mencakup dan mengkaji pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, berdasarkan kedua jalur tersebut maka satuan-satuan pendidikan luar sekolah terdiri atas keluarga, kelompok belajar, lembaga khusus dan pelatihan, majlis ta’lim, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan lembaga-lembaga yang mengadakan pendidikan sejenis.
Menurut PP No 73 Tahun 1991 tentang pendidikan luar sekolah, mencakup pendidikan umum, pendidikan keagamaan, pendidikan jabatan kerja, pendidikan kedinasan, dan pendidikan kejuruan.
Lingkup pendidikan luar sekolah meliputi pertama, pendidikan usia dini yang dilakukan melalui kelompok bermain dan taman penitipan anak. Kedua, pendidikan keaksaraan, pendidikan kesetaraan yang dilakukan melalui paket A setara SD, paket B setara SLTP, dan paket C setara SMU, keempat pendidikan kecakapan hidup yang menjadi bidang  garapan program kelompok belajar usaha, kursus-kursus, pelatihan ketrampilan, magang, sanggar, dan sebagainya. Kelima, pendidikan kepemudaan. Keenam pendidikan /pemberdayaan perempuan. Ketujuh, pendidikan orang usia lanjut.
Sesuai dengan satuan, jenis, dan lingkup pendidikan luar sekolah maka program-program pendidikan luar sekolah mencakup pendidikan untuk keluarga, kelompok bermain,taman penitipan anak, kelompok belajar keaksaraan, kelompok belajar usaha (KBU), kelompok berlatih olahraga, kursus-kursus, pelatihan, pengajian, pesantren, penyuluhan, magang, bimbingan belajar, kegiatan ekstrakulikuler, sanggar, dan pembelajaran melalui media masa.
C.     Fungsi-fungsi manajemen PLS
Evaluasi pendidikan merupakan salah satu fungsi manajemen pendidikan luar sekolah. Evaluasi program dilakukan terhadap seluruh atau sebagian unsure-unsur program serta terhadap pelaksanaan program pendidikan.
Fungsi-fungsi manajemen dikemukakan oleh para pakar dengan ungkapan yang berbeda-beda diantaranya:
1.      Henry Fayol, fungsi manajemen terdiri dari:
a.       Perencanaan (planning)
b.      Penggonisasian (organizing)
c.       Pemberian komando (commanding)
d.      Pengkoordinasian (coordinating)
e.       Pengawasan (controlling)
2.      Herlod Koontz dan Cyrill O’Donnet, fungsi manajemen terdiri dari:
a.       Perencanaan (planning)
b.      Pengorganisasian (organizing)
c.       Pengadaan tenaga kerja (staffing)
d.      Pemberian bimbingan (directing)
e.       Pengawasan (controlling)
3.      George R Terry, fungsi manajemen terdiri dari:
a.       Perencanaan (planning)
b.      Pengorganisasian (organizing)
c.       Penggerakan (actuating)
d.      Pengawasan (controlling)
D. Sujana dalam bukunya Manajemen program pendidikan (2004) menyusun enam fungsi manajemen dengan urutan sebagai berikut : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan (motivating), pembinaan (motivating), pembinaan (conforming),penilaian (evaluating), dan pengembangan.
Rangkaian kegiatan fungsi-fungsi manajemen dikemukakan dalam gambar sebagai berikut :
pengorganisasian
 
penggerakan
Pengembangan
penilaian
   pembinaan
Perencanaan
                                                                                                                                                                                







Berdasarkan gambar di atas dapat dijelaskan bahwa :
1.      Fungsi perencanaan (planning), adalah kegiatan bersama orang lain dan/ atau melalui orang lain, perorangan dan/atau perkelompok berdasakan informasi yang lengkap, untuk menentukan tujuan-tujuan umum (goals) dan tujuan-tujuan khusus (objectives) program pendidikan luar sekolah, serta rangkaian dan proses kegiatan untuk mencapai tujuan program.
2.      Fungsi pengorganisasian (organizing)
Pengorganisasian adalah merupakan kegiatan untuk mengatur semua anggota dalam organisasi agar mampu bekerja dalam unit-unit kerja yang ada. Dalam hal ini pengorganisasian dilakukan dengan menetapkan pembagian kerja, hubungan kerja, delegasi wewenang, integrasi dan koordinasinya.
3.      Fungsi penggerakan (motivating)
Merupakan kegiatan untuk mewujudkan kinerja sumber daya manusia dalam organisasi dalam melaksanakan program. Kegiatan ini diarahkan untuk terwujudnya organisasi yang menunjukkan penampilan tugas dan partisipasi yang tinggi yang dilakukan oleh para pelaksananya. Produk fungsi penggerakan adalah bergeraknya organisasi dalam melaksanakan program sesuai rencana.
Penggerakan berfungsi untuk menumbuhkan situasi yang secara langsung dapat mengarahkan dorongan-dorongan yang ada dalam diri seseorang atau kelompok yang terlihat dalam melaksanakan program yang telah direncanaakan.
4.      Fungsi pembinaan (controlliing)
Adalah kegiatan untuk memelihara agar sumber daya manusia dalam organisasi taat asas dan konsisten melakukan rangkaian kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Dengan kata lain fungsi dari pembinaan adalah untuk menjaga atau memelihara supaya gerakan yang dilakukan para pelaksana program ttap sesuai dengan tugas- tugas organisasi yang telah direncanakan sebelumnya. Fungsi pembinaan meliputi tiga sub fungsi yaitu pengawasan, supervise dan pemantauan (monitoring).

5.      Fungsi penilaian (evaluating)
Penilaian adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data untuk masukan dalam pengambilan keputusan mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan. Produk penilaian adalah tersusunya nilai-nilai (values) seperti bermanfaat atau tidak bermanfaat, baik atau buruk, berhasil atau tidak, diperluas atau dibatasi, dilanjutkan atau dihentikan, dan sebagainya mengenai program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Unsur-unsur pendidikan luar sekolah yang dievaluasi dibagi menjadi dua bagian yaitu pertama,aspek-aspek program pendidikan luar sekolah yang sistemik  terdiri atas komponen, proses, dan tujuan program. dan yang kekedua yaitu fungsi-fungsi manajemen pendidikan luar sekolah meliputi perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian, dan pengembangan program pendidikan luar sekolah.
6.      Fungsi pengembangan (developing)
Fungsi pengembangan adalah melanjutkan program berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program yang  menghasilkan keputusan bahwa program harus ditindak lanjuti. Tindak lanjut program dapat berupa perluasan, perbaikan, dan peningkatan program. Produk pengembangan adalah adanya tindak lanjut untuk mengembangkan program yang telah dievaluasi, atau berkembangnya program pendidikan luar sekolah.











BAB III
KESIMPULAN
pendidikan luar sekolah adalah kegiatan bersama atau melalui orang lain, baik orang lain itu perorangan maupun kelompok untuk mencapai tujuan lembaga atau institusi penyelenggara program pendidikan luar sekolah.
Manajemen pendidikan luar sekolah terdiri atas fungsi-fungsi yang berurutan dan berdaur, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pembinaan, penilaian dan pengembangan.
Program pendidikan luar sekolah disusun secara terencana sesuai dengan satuan, jenis, dan lingkup pendidikan luar sekolah. Program PLS disusun secara sistemik mencakup unsure-unsur : komponen, proses, dan tujuan program. Proses adalah interaksi edukasi antara masukan sarana, (terutama pendidik) dengan masukan mentah yaitu peserta didik, untuk mencapai tujuan program. Sedangkan tujuan program PLS mencakup tujuan antara (intermediate goal) yaitu keluaran (output) dan tujuan akhir yaitu pengaruh (outcome).









DAFTAR PUSTAKA
Sudjana, D. 2004. Manajemen program pendidikan: untuk pendidikan non formal dan pengembangan sumber daya manusia. Bandung: Fallah Production.
Sudjana, D. 2008. Evaluasi program pendidikan luar sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
__________2004. Pendidikan Nonformal. Bandung: Fallah Production

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yel Yel Bahasa Arab

Rumus Tombol Komputer/Laptop

"Ya Allahu Ya Rahman (syair sayyidil walid habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf), Menyambut bulan ramadhan"